background img

The New Stuff

Pemecahan Masalah Akibat Keberagaman Budaya



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmad, nikmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Pemecahan Masalah Akibat Keberagaman Budaya ”.
Didalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami.
Namun sebagai penulis, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun. Semoga di masa yang akan datang kami mampu menyusun makalah dengan jauh lebih baik lagi. Dan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat. Amin…
Akhirnya, kami sampaikan terima kasih sekali lagi atas perhatian dan dukungannya. Wassalam.





Mojosari, 27 Maret 2014


Tim Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .....................................................................................................      i

DAFTAR ISI ...................................................................................................................      ii

BAB 1. PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang .................................................................................................      1

B.   Tujuan ..............................................................................................................      2

C.   Rumusan Masalah ............................................................................................      2

BAB 2. PEMBAHASAN

A.    Keberagaman Budaya dan Pemecahannya ....................................................      3

B.     Pentingnya Integrasi Nasional ........................................................................      5

C.   Peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselarasan antar budaya          ................................................................................................ 8
BAB 3. PENUTUP 

Kesimpulan ...........................................................................................................      13

Saran .....................................................................................................................      13

DAFTAR PUSTAKA



BAB 1
                                             PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Potensi timbulnya konflik akibat keberagaman budaya sangat mungkin terjadi dan ini akan bisa menimbulkan perpecahan bangsa atau disintregasi bangsa. Untuk menyatukan adanya perbedaan – perbedaan harus ada alat kesatuan bangsa. Selain lambang negara burung Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bendera Merah Putih juga merupakan alat pemersatu bangsa. Setia pada Pancasila dan Bendera Merah Putih dapat menghilangkan adanya perbedaan – perbedaan yang ada karena kita adalah satu bangsa, yaitu Indonesia.
Dalam prakteknya kehidupan bernegara dan bermasyarakat, konflik akibat adanya perbedaan bisa saja terjadi dalam masyarakat yang seba multikultural jika perbedaan itu tidak dilandasi dengan saling menghormati dan menghargai, serta masing – masing menuruti egonya. Masih bisa kita ingat peristiwa Sambas, peristiwa Ambon, peristiwa Makassar, peristiwa Papua, dan sebagainya. Secara umum masalah – masalah yang bisa timbul akibat keberagaman budaya adalah Primordialisme, konflik dan Integrasi Bangsa, Integrasi Nasional, dan Stereotif Etnis (suku bangsa).
Apabila konflik sosial merupakan hasil proses sosial yang bersifat negatif, maka integrasi sosial dan nasional dapat diartikan sebagai proses sosial yang positif, yaitu suatu proses bersatunya unsur – unsur sosial budaya yang berbeda untuk mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat. Bila ditinjau dari asal katanya, integrasi berasal dari kata latin integral artinya memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dari kata kerja integritas artinya keutuhan atau kebulatan.
Jadi integrasi diperlukan karena adanya unsur – unsur yang berbeda, sedang tujuan yang hendak dicapai adalah keserasian fungsi agar terhindar dari perpecahan / percekcokan / permusuhan untuk mencapai perdamaian. Integrasi sosial / nasional dibutuhkan dalam kehidupan suatu bangsa / negara di Indonesia karena tercapainya perbedaan – perbedaan dalam negara Indonesia yang tercermin dalam Bhinneka (Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia) tetapi tunggal ika (terwujudnya kesatuan).
Integrasi nasional dapat terwujud apabila seluruh anggota masyarakat mampu mengendalikan prasangka yang ada sehingga tidak terjadi adanya konflik dan adanya kesadaran dari seluruh warga negara untuk hidup bersatu dalam NKRI.

B.   Tujuan
            Dengan adanya makalah ini mudah mudahan pembaca dapat menambah wawasan tentang materi pemecahan masalah akibat keberagaman budaya.

C.   Rumusan Masalah
·         Apa saja keberagaman budaya dan apa saja pemecahannya?
·         Pentingkah Integrasi Nasional?
·         Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselarasan antar budaya?


BAB 2
PEMBAHASAN

A.   Keberagaman Budaya dan Pemecahannya

Dalam praktek kehidupan bernegara dan bermasyarakat, konflik akibat adanya perbedaan bisa saja terjadi dalam masyarakat yang serba multikultur jika perbedaan itu tidak dilandasi dengan saling menghormati dan menghargai, serta masing-masing menuruti egonya. Masih bisa kita ingat peristiwa sambas, peristiwa Ambon, peristiwa Makassar, peristiwa Papua, dan sebagainya. Secara umum masalah-masalah yang bisa timbul akibat keberagaman budaya di antaranya adalah sebagai berikut :
1.  Primordialisme
Primordialisme adalah ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat-istiadat. Sifat ikatan primordial ditandai dengan sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan dan hal-hal lain yang bersifat inklusif. Sifat primordialisme yang sempit dan berlebihan merupakan sikap yang menghambat terhadap proses integrasi bangsa dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Misalnya orang sunda akan memiliki ikatan kuat terhadap daerah dan kebudayaannya. Orang islam akan memiliki ikatan yang kuat terhadap islamnya, demikian juga dengan agama atau suku bangsa lainnya akan memiliki ikatan-ikatan itu. Jika ikatan itu berlebihan dan sempit, misalnya memandang bahwa suku bangsanya paling baik, paling dihargai, paling dihormati, paling berhak atau menganggap rendah terhadap suku bangsa yang lain, maka inilah yang dinamakan primordialisme.
2.    Konflik dan Integrasi Bangsa
Keberagaman budaya masyarakat Indonesia ini dapat menjadi potensi konflik besar yang dapat menghancurkan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Perbedaan aspirasi dalam suatu suku bangsa dalam masyarakat adalah pihak memaksakan kehendak, menginginkan aspirasinya yang harus diutamakan terlebih dahulu, bila masing-masing pihak tidak bisa kompromi, maka yang akan terjadi adalah konflik, pertikaian, dan pengecahan diantara mereka.
Contoh beberapa kali konflik yang terjadi akibat dari pertentangan antara suku bangsa dan perbedaan ideologi, diantaranya yaitu pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS); pemberontakan di Aceh; pemberontakan yang dilakukan GPK Papua; pertikaian antara suku bangsa Madura suku bangsa Dayak; kerusuhan di Poso dan Ambon, dan sebagainya.
3.    Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah penyatuan seluruh wilayah, masyarakat, dan bangsa indonesia menjadi kesatuan yang buat dan utuh. Ini yang harus tetap dijaga oleh bangsa indonesia di tengah keberagaman budaya masyarakatnya.
4.    Stereotif Etnis (Suku Bangsa)
5.    Warnaen, secara sederhana mendefininisikan stereotif etnis sebagai kepercayaan yang dianut bersama oleh sebagian besar warga suatu golongan etnis tentang sifat-sifat khas dari berbagai golongan etnis, termasuk golongan etnis mereka sendiri. Stereotif merupakan pandangan-pandangan subyektif dari suatu etnis atau suku bangsa tertentu terhadap etnis atau suku bangsa lainnya atau tentang etnisnya sendiri. Misalnya orang jawa menganggap kepada orang Batak itu sebagai orang yang kasar, pemarah gampang berkelahi, terbuka, pemberani,berani mengatakan tidak. Sementara orang Batak memandang orang Jawa itu sebagai orang yang halus,ramah, bersahabat,mudah tersinggung,tertutup,pandai berpura-pura,kurang pemberani.
Upaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling kerjasama diantara suku-suku bangsa yang berbeda-beda di negara-negara multietnik seperti indonesia merupakan masalah yang cukup berat. Berbagai upaya yang harus di lakukan secara terus menerus oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat indonesia sendiri.
Metode-metode yang dilakukan dalam memecahkan masalah akbat konflik karena keberagaman budaya adalah sebagai berikut:
a.       Metode kompetisi (competition)
   Yaitu pemecahan masalah dengan menggunakan teknik persaingan, sehingga akan muncul pihak yang menang dan kalah.
b.      Metode menghindari (Avoidance)
   Yaitu pemecahan masalah dengan cara salah satu pihak yang berselisih menarik diri atau menghindari konflik.
c.       Metode akomodasi (Accomodation)
   Yaitu metode pemecahan masalah dengan menciptakan kondisi damai yang bertujuan untuk sementara. Metode ini di terapkan apabila salah satu pihak bersedia memenuhi tuntutan pihak lawan.
d.      Metode kompromi(Compromise)
   Yaitu pemecahan masalah dengan melakukan perundingan damai. Metode ini tidak dilakukan untuk mencari yang menang dan kalah tetapi untuk mencari akar permasalahan.
e.       Metode Kalaborasi(Collaboration)
   Yaitu metode pemecahan masalah dengan memberi keuntungan yang sama kepada pihak-pihak yang berselisih.
f.       Metode pengurangan konflik
   Yaitu metode yang bertujuan untuk menekan dan mengurangi terjadinya antagonisme yang di timbulkan konflik.

B.   Pentingnya Integrasi Nasional

Apabila konflik sosial merupakan hasil proses sosial yang bersifat negatif, maka integrasi sosial dan nasional dapat diartikan sebagai proses sosial yang positif, yaitu suatu proses bersatunya unsur – unsur sosial budaya yang berbeda untuk mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Jadi integrasi diperlukan karena adanya unsur – unsur yang berbeda, sedang tujuan yang hendak dicapai adalah keserasian fungsi agar terhindar dari permusuhan untuk mencapai perdamaian. Integrasi nasional dibutuhkan dalam kehidupan suatu negara di Indonesia karena tercapainya perbedaan – perbedaan dalam negara Indonesia yang tercermin dalam Bhinneka (Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia) tetapi tunggal ika (terwujudnya kesatuan).
Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam integrasi nasional, antara lain sebagai berikut :
Ø Cara pandang yang berbeda tentang pola laku duniawi dan cara untuk   dengan kata lain adalah integrasi Nasional pada prinsipnya bersumber pada perbedaan ideologi. Perbedaan ideologi muncul karena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses sosialisasi.
Ø Kondisi masyarakat majemuk yang terdiri atas berbagai kelompok etnis baik diantara penduduk pribumi maupun keturunan asing. Hal ini menyebabkan integrasi sebagai kelompok etnis merupakan masalah pokok bagi integrasi nasional indonesia.
Ø Jarak antar wilayah cukup jauh dikarenakan berbentuk kepulauan dan merupakan arus lalu lintas antara dua benua dan dua samudra.
Pembangunan kebudayaan nasional dibutuhkan untuk memperkuat integrasi nasional. Dalam membangun kebudayaan nasional yang bersifat Bhinneka Tunggal Ika, kesadaran dan kemauan semua suku bangsa dan golongan sangat diperlukan. Sedangkan untuk memperkuat integrasi nasional dibutuhkan pembangunan kebudayaan nasional. Dalam GBHN 1983, pembangunan kebudayaan dimaksudkan:
o   Mengembangkan nilai budaya Indonesia guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri, dan kebanggaan nasional, serta memperkokoh jiwa kesatuan nasional.
o   Kebudayaan nasional terus dibina atas dasar norma – norma Pancasila dan diarahkan pada penerapan nilai – nilai yang tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan nilai – nilai yang luhur serta mencegah nilai – nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan kedaerahan yang sempit.
o   Pengembangan bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa daerah untuk memperkaya perbendaharaan dan pengembangan bahasa nasional.
o   Membina tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa dan kebanggan serta kemanfaatan nasional.
Penduuk Indonesia yang tersebar di nusantara tidak hanya terikat oleh suatu sistem kebudayaan, tetapi oleh dua sistem kebudayaan yaitu sistem kebudayaan daerah dan sistem kebudayaan nasional. Integrasi nasional dapat terwujud apabila seluruh anggota masyarakat mampu mengendalikan prasangka yang ada sehingga tidak terjadi adanya konflik dan adanya kesadaran dari seluruh warga negara untuk hidup bersatu dalam NKRI. Kesadaran untuk hidup bersatu sebagai bangsa, ini disebabkan masyarakat Indonesia mempunyai cita – cita dan tujuan luhur yang sama, yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Integrasi nasional akan bertambah kuat apabila muncul ancaman dari luar yang menyinggung perasaan dan kesetiaan yang secara tradisional dan fundamental telah tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi dapat pula terjadi kemunduran bila masyarakat dalam jangka waktu yang terlalu lama mengalami kekecewaan yang mendalam. Kekecewaan akan makin tajam apabila mereka benar – benar tersinggung atau merasa dirugikan akibat perubahan sosial budaya yang terjadi.
Menurut Charles Coolay, integrasi nasional akan timbul jika orang atau kelompok orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan dan tujuan yang sama menjadi dasar bagi terwujudnya integrasi nasional. Bentuk kerja sama tersebut antara lain sebagai berikut :
1)   Kerja sama spontan (spontaneous cooperation) yaitu hubungan kerja sama yang terjadi secara spontan. 
2)   Kerja sama langsung (directed cooperation) yaitu hubungan kerja sama hasil perintah dari atasan langsung.
3)   Kerja sama kontrak (contractual cooperation) yaitu hubungan kerja sama atas dasar kontrak atau perjanjian.
4)   Kerja sama tradisional (traditional cooperation) yaitu hubungan kerja sama atas dasar kebiasaan dan nilai – nilai adat istiadat.
Dengan kerja sama suatu tujuan atau kegiatan bersama akan mudah dicapai dan dikerjakan daripada dilakukan secara sendiri – sendiri. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat akan mudah dicapai jika dikerjakan secara gotong royong oleh seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu kerja sama merupakan asas sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Integrasi sosial akan lebih berkembang jika terdapat faktor pendorong antara lain sebagai berikut :
v  Seluruh anggota menyadari akan manfaat integrasi sosial.
v  Adanya program masyrakat yang jelas dan terarah.
v  Berkembangnya semangat kerjasama, kekeluargaan, dan gotong royong.
v  Adanya faktor saingan atau ancaman dari luar (out-group) sehingga integrasi sosial menjadi lebih kukuh.
v  Adanya berbagai pranata dan lembaga sosial yang berperan mewadahi aktivitas kehidupan masyarakat.
Di dalam suatu integrasi masing – masing anggota kelompok harus memiliki kesadaran untuk bersedia berkorban, baik pengorbanan moral/perasaan, maupun material. Dasar pengorbanan itu adalah langkah penyesuaian dari banyak sekali perbedaan. Suatu bangsa yang memiliki aneka warna suku budaya biasanya berusaha agar keanekaragaman itu dapat dijalin menjadi satu agama, satu keturunan, atau satu ras. Bangsa Indonesia bersatu karena latar belakang sejarah yang sama, nasib yang sama. Oleh karena itu berbagai suku bangsa Indonesia bersatu bukanlah menjadi persoalan, justru keanekaragaman itulah menjadi ciri khas dari integrasi nasional.
Integrasi nasional di Indonesia adalah sebagai suatu proses penyesuaian dan penyatuan dari keanekaragaman bangsa Indonesia sehingga tercipta keserasian dan keharmonisan dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagai suatu bangsa yang utuh. Menurut koentdjaranigrat dalam usaha mempersatukan penduduk yang beranekaragam terdapat sekit 4 masalah yang masing – masing mempunyai dasar dan lokasi yang berbeda. Oleh karenanya, memerlukan kebijaksanaan yang berbeda. Keempat masalah itu antara lain :
1)      Masalah mempersatukan aneka warna suku bangsa
2)      Masalah hubungan antar umat beragama
3)      Masalah hubungan mayoritas dan minoritas
4)      Masalah integrasi budaya – budaya di Papua dan Aceh serta budaya lainnya.

C.   Peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselarasan antar budaya
Ahli sejarah budaya, H.B. Yassin berpendapat bahwa perkembangan kebudayaan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sosial politik. Sejak orde baru sampai reformasi kemajuan perkembangan kebudayaan nasional mencapai kemajuan yang cukup berarti. Hal itu disebabkan pembangunan bidang kebudayaan di Indonesia sudah mendapat perhatian yang cukup baik dari pemerintah.
Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas XI SMK/MAK Semester
Secara nyata peran serta masyarakat dalam menjaga keselarasan antarbudaya demi mewujudkan masyarakat yang harmonis antara lain:
1.         tidak mengagung-agungkan budaya pribumi/lokal tertentu yang berdampak pada pelecehan budaya lain yang berakibat adanya perpecahan,
2.         menghormati budaya orang lain dengan tidak meninggalkan budaya sendiri,
3.         melestarikan budaya lokal demi tetap kukuhnya budaya nasional,
4.         saling mendukung dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal demi kepentingan nasional.
Pemerintah sebagai pirrfpinan tertinggi dalam tata kehidupan bernegara, berperan penting dalam menjaga kelestarian, pertumbuhan, dan perkembangan budaya yang ada di masyarakat. Peran nyata yang dilakukan oleh pemerintah yaitu membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung terciptanya kelestarian budaya di masyarakat. Amanat UUD 1945 Pasal 32 juga menyatakan "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia". Itulah sebabnya pengembangan kebudayaan menjadi salah satu pro¬gram pembangunan nasional yang diarahkan untuk hal-hal berikut:
1.         Meningkatkan usaha pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian bangsa, kebangsaan nasional, dan kesatuan nasional termasuk menggali dan memupuk kebudayaan daerah sebagai unsur-unsur budaya penting yang memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional.
2.         Membina dan memelihara tradisi-tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan untuk mewariskannya kepada generasi muda.
3.         Membina kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma-norma Pancasila. Di samping itu, ditunjukkan untuk mencegah tumbuhnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal, juga menanggulangi pengaruh budaya asing yang negatif serta di lain pihak cukup memberikan kemampuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang memberikan pembaharuan dalam proses pembangunan selama tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa.
Sasaran pembinaan kebudayaan dalam Ketetapan MPR RlNo.IV/MPR/1978tentang GBHN bidang kebudayaan adalah sebagai berikut.
1.    Nilai-nilai budaya Indonesia terus dibina dan dikembangkan guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebangsaan nasional serta memperoleh jiwa kesatuan nasional.
2.    Kebudayaan nasional terus dibina atas dasar norma-norma Pancasila dan diarahkan pada penerapan nilai-nilai tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan nilai-nilai yang luhur. Dari pada itu perlu diadakan dan dicegah nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal dan kedaerahan yang sempit.
3.    Dengan tumbuhnya kebudayaan nasional yang berkepribadian, maka sekaligus dapat ditanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak, ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai-nilai budaya dari luar yang positif, yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan.
4.    Disiplin nasional dibina dan dikembangkan secara lebih nyata dalam usaha untuk memperkukuh kesetiakawanan nasional, lebih menanamkan sikap mental, tenggang rasa, hemat dan bersahaja, bekerja keras, cermat, tertib, penuh rasa pengabdian, jujur, dan kewiraan.
5.    Usaha-usaha pembaharuan bangsa perlu lebih ditingkatkan di segala bidang kehidupan dalam rangka usaha memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa.
6.    Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
7.    Pembinaan bahasa daerah dilaksanakan dalam pengembangan bahasa Indonesia dan untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana identitas nasional.
8.    Di dalam rangka pembinaan kesenian perlu dikembangkan kebijaksanaan yang menopang tumbuhnya kreativitas seniman sehat.
9.    Pembinaan kesenian daerah ditingkatkan dalam rangka mengembangkan kesenian-kesenian nasional agar dapat lebih memperkaya kesenian Indonesia yang beranekaragam.
10.               Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan kebangsaan, serta kemanfaatan nasional tetap terpelihara dan dibina untuk memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan nasional.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan nasional sebagai usaha sadar untuk memelihara, menghidupkan, memperkaya, membina, menyebarluaskan, dan memanfaatkan segenap perwujudan serta keseluruhan hasil pikiran. Di samping itu, membentuk kemauan serta perasaan manusia Indonesia dalam
rangka perkembangan kepribadian manusia, perkembangan hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa untuk dihayati, diresapi, dan dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat.
Peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya yaitu sebagai berikut.
1.    Memelihara kebudayaan nasional dengan cara:
a.    mengolah, menggali, dan memperbaiki budaya tradisional yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia,
b.    meneliti, mendokumentasi, dan melestarikan perbendaharaan budaya nasional,
c.    meningkatkan perlindungan cagar alam.
2.    Menghidupkan budaya nasional dengan cara:
a.    membangun sarana, lembaga, dan pusat-pusat penelitian, pengkajian, penyajian, dan pendidikan kebudayaan,
b.    membangkitkan dan mengembangkan perbendaharaan kebudayaan nasional,
c.    menghasilkan tenaga terdidik melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal yang akan mempunyai profesi di bidang kebudayaan antara lain sebagai seniman pelaku, pencipta, dan pamong pengembang kebudayaan nasional,
d.   mendorong pendidikan seni budaya melalui jalur non-formal yang diselenggarakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pendidikan kebudayaan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
3.    Memperkaya budaya nasional dengan cara:
a.    mengolah bentuk, corak, langgam, dan/atau budaya lokal dan tradisional untuk diselaraskan dengan tingkat perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan manusiawi di masadepan,
b.    membina bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah,
c.    membangkitkan dan memupuk terus-menerus sumber-sumber penciptaan melalui pengembangan gagasan-gagasan dan karya-karya baru,
d.   mendorong penciptaan kontemporer daripada karya kesenian dan karya akal budi,
e.    menyediakan bantuan keuangan dan/atau peralatan oleh pemerintah bagi usaha non-pemerintah di bidang pengembangan kebudayaan dalam batas kesanggupan keuangan negara dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
4.    Membina ketahanan kebudayaan nasional dengan cara:
a.    mengamati dan meneliti semua unsur dan kegiatan kebudayaan asing yang dapat merugikan tata nilai kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia,
b.    meningkatkan kemampuan masyarakat dalam hal daya penangkapan, pemilihan, penyerangan, dan penyesuiaan unsur-unsur kebudayaan asing terhadap perkembangan peradaban bangsa, sehingga merupakan pengolah budaya yang fungsional,
c.    mengatur, mengamati, dan mengarahkan penggunaan sarana dan lembaga kebudayaan,
d.   mengingatkan penulisan sejarah nasional dan pengembangan kesadaran sejarah, baik masa lampau, masa kini, maupun masa depan,
e.    menggiatkan pengenalan dan perlindungan tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan nasional.
5.    Menyebarluaskan dan memanfaatkan kebudayaan nasional dengan cara:
a.    memperluas kemungkinan dan kemampuan anggota masyarakat untuk turut menghayati, menikmati, membina, memperkaya, memiliki, dan menyebarluaskan hasil karya kebudayaan nasional,
b.    memperluas pandangan hidup, perhatian, dan keterampilan anggota masyarakat bagi kepentingan perkembangan peradaban,
c.    membudayakan hubungan kerja dan kesanggupan, perkembangan pusat-pusat pemukiman, dan penggunaan peralatan audiovisual serta media komunikasi lainnya




BAB 3
PENUTUP


Berdasarkan pelajaran yang telah diberikan oleh Bapak / Ibu Guru, buku-buku dan artikel yang kami dapat baca dan interpretasi, kami dapat mengambil pelajaran sekaligus pengalaman baru mengenai keberagaman budaya.
            Dalam penulisan makalah mengenai “Pemecahan Masalah Akibat Keberagaman Budaya” ini, kami mendapatkan beberapa hal, yaitu:


KESIMPULAN
            Dari penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa ada berbagai macam kebudayaan dan bagaimana pentingnya membangun integrasi nasional dan akhirnya semua itu membutuhkan peran masyarakat dan juga pemerintah untuk memecahkan masalah terhadap keberagaman budaya.


SARAN
            Kepada pemerintah diharapkan dapat ikut serta dalam memecahkan masalah yang terjadi akibat keberagaman budaya yang terjadi di masyarakat. Sehingga tidak hanya masyarakat saja yang selalu berupaya untuk masalah yang terjadi.
           



DAFTAR PUSTAKA

Alam S, Henri Hidayat. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial SMK Kelas XI. Jakarta: Erlangga Internet.
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Razali, Ahmad. 2010. Detik-Detik Ujian Nasional Sosiologi. Laten: PT Intan Pariwara.
Rochmadi, Nur Wahyu. IPS SMK untuk Kelas XI. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Tim Sosiologi. 2007. Sosiologi 2 SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Yudistira.
UUD Negara RI 1945.
             


1 komentar: Leave Your Comments

Jam Ku

Total Tayangan Halaman

Popular Posts