KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmad, nikmat, taufiq, hidayah,
serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul
“Pemecahan Masalah Akibat Keberagaman Budaya ”.
Didalam
penyusunan makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu kami.
Namun
sebagai penulis, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan
makalah ini, maka dari itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat
membangun. Semoga di masa yang akan datang kami mampu menyusun makalah dengan
jauh lebih baik lagi. Dan semoga makalah ini dapat memberikan manfaat. Amin…
Akhirnya,
kami sampaikan terima kasih sekali lagi atas perhatian dan dukungannya.
Wassalam.
Mojosari,
27 Maret 2014
Tim
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... ii
BAB 1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................................................. 1
B.
Tujuan .............................................................................................................. 2
C.
Rumusan Masalah ............................................................................................ 2
BAB 2. PEMBAHASAN
A.
Keberagaman
Budaya dan Pemecahannya .................................................... 3
B.
Pentingnya
Integrasi Nasional ........................................................................ 5
C. Peran
pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselarasan antar budaya ................................................................................................ 8
BAB 3. PENUTUP
Kesimpulan ........................................................................................................... 13
Saran ..................................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Potensi
timbulnya konflik akibat keberagaman budaya sangat mungkin terjadi dan ini akan
bisa menimbulkan perpecahan bangsa atau disintregasi bangsa. Untuk menyatukan
adanya perbedaan – perbedaan harus ada alat kesatuan bangsa. Selain lambang
negara burung Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bendera
Merah Putih juga merupakan alat pemersatu bangsa. Setia pada Pancasila dan
Bendera Merah Putih dapat menghilangkan adanya perbedaan – perbedaan yang ada
karena kita adalah satu bangsa, yaitu Indonesia.
Dalam
prakteknya kehidupan bernegara dan bermasyarakat, konflik akibat adanya
perbedaan bisa saja terjadi dalam masyarakat yang seba multikultural jika
perbedaan itu tidak dilandasi dengan saling menghormati dan menghargai, serta
masing – masing menuruti egonya. Masih bisa kita ingat peristiwa Sambas,
peristiwa Ambon, peristiwa Makassar, peristiwa Papua, dan sebagainya. Secara
umum masalah – masalah yang bisa timbul akibat keberagaman budaya adalah
Primordialisme, konflik dan Integrasi Bangsa, Integrasi Nasional, dan Stereotif
Etnis (suku bangsa).
Apabila
konflik sosial merupakan hasil proses sosial yang bersifat negatif, maka
integrasi sosial dan nasional dapat diartikan sebagai proses sosial yang
positif, yaitu suatu proses bersatunya unsur – unsur sosial budaya yang berbeda
untuk mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat. Bila ditinjau dari
asal katanya, integrasi berasal dari kata latin integral artinya memberi tempat
dalam suatu keseluruhan. Dari kata kerja integritas artinya keutuhan atau
kebulatan.
Jadi
integrasi diperlukan karena adanya unsur – unsur yang berbeda, sedang tujuan
yang hendak dicapai adalah keserasian fungsi agar terhindar dari perpecahan /
percekcokan / permusuhan untuk mencapai perdamaian. Integrasi sosial / nasional
dibutuhkan dalam kehidupan suatu bangsa / negara di Indonesia karena
tercapainya perbedaan – perbedaan dalam negara Indonesia yang tercermin dalam
Bhinneka (Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia) tetapi tunggal ika (terwujudnya
kesatuan).
Integrasi
nasional dapat terwujud apabila seluruh anggota masyarakat mampu mengendalikan
prasangka yang ada sehingga tidak terjadi adanya konflik dan adanya kesadaran
dari seluruh warga negara untuk hidup bersatu dalam NKRI.
B. Tujuan
Dengan adanya makalah ini mudah mudahan pembaca dapat menambah wawasan
tentang materi pemecahan masalah akibat keberagaman budaya.
C. Rumusan Masalah
·
Apa saja keberagaman
budaya dan apa saja pemecahannya?
·
Pentingkah Integrasi
Nasional?
·
Bagaimana peran
pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselarasan antar budaya?
BAB
2
PEMBAHASAN
A.
Keberagaman
Budaya dan Pemecahannya
Dalam
praktek kehidupan bernegara dan bermasyarakat, konflik akibat adanya perbedaan
bisa saja terjadi dalam masyarakat yang serba multikultur jika perbedaan itu
tidak dilandasi dengan saling menghormati dan menghargai, serta masing-masing
menuruti egonya. Masih bisa kita ingat peristiwa sambas, peristiwa Ambon,
peristiwa Makassar, peristiwa Papua, dan sebagainya. Secara umum
masalah-masalah yang bisa timbul akibat keberagaman budaya di antaranya adalah
sebagai berikut :
1. Primordialisme
Primordialisme adalah
ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah,
bahasa dan adat-istiadat. Sifat ikatan primordial ditandai dengan sentimen
kedaerahan, kesukuan, keagamaan dan hal-hal lain yang bersifat inklusif. Sifat
primordialisme yang sempit dan berlebihan merupakan sikap yang menghambat
terhadap proses integrasi bangsa dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia .
Misalnya
orang sunda akan memiliki ikatan kuat terhadap daerah dan kebudayaannya. Orang
islam akan memiliki ikatan yang kuat terhadap islamnya, demikian juga dengan
agama atau suku bangsa lainnya akan memiliki ikatan-ikatan itu. Jika ikatan itu
berlebihan dan sempit, misalnya memandang bahwa suku bangsanya paling baik,
paling dihargai, paling dihormati, paling berhak atau menganggap rendah
terhadap suku bangsa yang lain, maka inilah yang dinamakan primordialisme.
2. Konflik
dan Integrasi Bangsa
Keberagaman budaya
masyarakat Indonesia ini dapat menjadi potensi konflik besar yang dapat
menghancurkan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Perbedaan aspirasi dalam
suatu suku bangsa dalam masyarakat adalah pihak memaksakan kehendak,
menginginkan aspirasinya yang harus diutamakan terlebih dahulu, bila
masing-masing pihak tidak bisa kompromi, maka yang akan terjadi adalah konflik,
pertikaian, dan pengecahan diantara mereka.
Contoh
beberapa kali konflik yang terjadi akibat dari pertentangan antara suku bangsa
dan perbedaan ideologi, diantaranya yaitu pemberontakan Republik Maluku Selatan
(RMS); pemberontakan di Aceh; pemberontakan yang dilakukan GPK Papua;
pertikaian antara suku bangsa Madura suku bangsa Dayak; kerusuhan di Poso dan
Ambon, dan sebagainya.
3. Integrasi
Nasional
Integrasi nasional
adalah penyatuan seluruh wilayah, masyarakat, dan bangsa indonesia menjadi
kesatuan yang buat dan utuh. Ini yang harus tetap dijaga oleh bangsa indonesia
di tengah keberagaman budaya masyarakatnya.
4. Stereotif
Etnis (Suku Bangsa)
5. Warnaen,
secara sederhana mendefininisikan stereotif etnis sebagai kepercayaan yang
dianut bersama oleh sebagian besar warga suatu golongan etnis tentang
sifat-sifat khas dari berbagai golongan etnis, termasuk golongan etnis mereka
sendiri. Stereotif merupakan pandangan-pandangan subyektif dari suatu etnis
atau suku bangsa tertentu terhadap etnis atau suku bangsa lainnya atau tentang
etnisnya sendiri. Misalnya orang jawa menganggap kepada orang Batak itu sebagai
orang yang kasar, pemarah gampang berkelahi, terbuka, pemberani,berani
mengatakan tidak. Sementara orang Batak memandang orang Jawa itu sebagai orang
yang halus,ramah, bersahabat,mudah tersinggung,tertutup,pandai
berpura-pura,kurang pemberani.
Upaya untuk menciptakan hubungan yang
harmonis dan saling kerjasama diantara suku-suku bangsa yang berbeda-beda di
negara-negara multietnik seperti indonesia merupakan masalah yang cukup berat.
Berbagai upaya yang harus di lakukan secara terus menerus oleh semua pihak,
baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat indonesia sendiri.
Metode-metode yang dilakukan dalam
memecahkan masalah akbat konflik karena keberagaman budaya adalah sebagai
berikut:
a. Metode
kompetisi (competition)
Yaitu pemecahan masalah dengan menggunakan teknik persaingan, sehingga
akan muncul pihak yang menang dan kalah.
b. Metode
menghindari (Avoidance)
Yaitu pemecahan masalah dengan cara salah satu pihak yang berselisih
menarik diri atau menghindari konflik.
c. Metode
akomodasi (Accomodation)
Yaitu metode pemecahan masalah dengan menciptakan kondisi damai yang
bertujuan untuk sementara. Metode ini di terapkan apabila salah satu pihak
bersedia memenuhi tuntutan pihak lawan.
d. Metode
kompromi(Compromise)
Yaitu pemecahan masalah dengan melakukan perundingan damai. Metode ini
tidak dilakukan untuk mencari yang menang dan kalah tetapi untuk mencari akar
permasalahan.
e. Metode
Kalaborasi(Collaboration)
Yaitu metode pemecahan masalah dengan memberi keuntungan yang sama
kepada pihak-pihak yang berselisih.
f. Metode
pengurangan konflik
Yaitu metode yang bertujuan untuk menekan dan mengurangi terjadinya
antagonisme yang di timbulkan konflik.
B.
Pentingnya
Integrasi Nasional
Apabila konflik sosial
merupakan hasil proses sosial yang bersifat negatif, maka integrasi sosial dan
nasional dapat diartikan sebagai proses sosial yang positif, yaitu suatu proses
bersatunya unsur – unsur sosial budaya yang berbeda untuk mencapai keserasian
fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Jadi
integrasi diperlukan karena adanya unsur – unsur yang berbeda, sedang tujuan
yang hendak dicapai adalah keserasian fungsi agar terhindar dari permusuhan
untuk mencapai perdamaian. Integrasi nasional dibutuhkan dalam kehidupan suatu
negara di Indonesia karena tercapainya perbedaan – perbedaan dalam negara
Indonesia yang tercermin dalam Bhinneka (Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia)
tetapi tunggal ika (terwujudnya kesatuan).
Beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam integrasi nasional, antara lain sebagai
berikut :
Ø Cara
pandang yang berbeda tentang pola laku duniawi dan cara untuk dengan kata lain adalah integrasi Nasional
pada prinsipnya bersumber pada perbedaan ideologi. Perbedaan ideologi muncul
karena perbedaan falsafah hidup yang banyak berpengaruh dalam proses
sosialisasi.
Ø Kondisi
masyarakat majemuk yang terdiri atas berbagai kelompok etnis baik diantara
penduduk pribumi maupun keturunan asing. Hal ini menyebabkan integrasi sebagai
kelompok etnis merupakan masalah pokok bagi integrasi nasional indonesia.
Ø Jarak
antar wilayah cukup jauh dikarenakan berbentuk kepulauan dan merupakan arus
lalu lintas antara dua benua dan dua samudra.
Pembangunan
kebudayaan nasional dibutuhkan untuk memperkuat integrasi nasional. Dalam
membangun kebudayaan nasional yang bersifat Bhinneka Tunggal Ika, kesadaran dan
kemauan semua suku bangsa dan golongan sangat diperlukan. Sedangkan untuk
memperkuat integrasi nasional dibutuhkan pembangunan kebudayaan nasional. Dalam
GBHN 1983, pembangunan kebudayaan dimaksudkan:
o Mengembangkan
nilai budaya Indonesia guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa
harga diri, dan kebanggaan nasional, serta memperkokoh jiwa kesatuan nasional.
o Kebudayaan
nasional terus dibina atas dasar norma – norma Pancasila dan diarahkan pada
penerapan nilai – nilai yang tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan
nilai – nilai yang luhur serta mencegah nilai – nilai sosial budaya yang
bersifat feodal dan kedaerahan yang sempit.
o Pengembangan
bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa daerah untuk memperkaya
perbendaharaan dan pengembangan bahasa nasional.
o Membina
tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa dan
kebanggan serta kemanfaatan nasional.
Penduuk
Indonesia yang tersebar di nusantara tidak hanya terikat oleh suatu sistem
kebudayaan, tetapi oleh dua sistem kebudayaan yaitu sistem kebudayaan daerah
dan sistem kebudayaan nasional. Integrasi nasional dapat terwujud apabila
seluruh anggota masyarakat mampu mengendalikan prasangka yang ada sehingga
tidak terjadi adanya konflik dan adanya kesadaran dari seluruh warga negara
untuk hidup bersatu dalam NKRI. Kesadaran untuk hidup bersatu sebagai bangsa,
ini disebabkan masyarakat Indonesia mempunyai cita – cita dan tujuan luhur yang
sama, yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Integrasi nasional akan bertambah kuat apabila muncul ancaman dari luar yang
menyinggung perasaan dan kesetiaan yang secara tradisional dan fundamental
telah tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi dapat pula
terjadi kemunduran bila masyarakat dalam jangka waktu yang terlalu lama
mengalami kekecewaan yang mendalam. Kekecewaan akan makin tajam apabila mereka
benar – benar tersinggung atau merasa dirugikan akibat perubahan sosial budaya
yang terjadi.
Menurut
Charles Coolay, integrasi nasional akan timbul jika orang atau kelompok orang
menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan dan tujuan yang sama menjadi dasar
bagi terwujudnya integrasi nasional. Bentuk kerja sama tersebut antara lain
sebagai berikut :
1) Kerja
sama spontan (spontaneous cooperation) yaitu hubungan kerja sama yang terjadi
secara spontan.
2) Kerja
sama langsung (directed cooperation) yaitu hubungan kerja sama hasil perintah
dari atasan langsung.
3) Kerja
sama kontrak (contractual cooperation) yaitu hubungan kerja sama atas dasar
kontrak atau perjanjian.
4) Kerja
sama tradisional (traditional cooperation) yaitu hubungan kerja sama atas dasar
kebiasaan dan nilai – nilai adat istiadat.
Dengan kerja sama suatu tujuan atau
kegiatan bersama akan mudah dicapai dan dikerjakan daripada dilakukan secara
sendiri – sendiri. Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat akan mudah dicapai jika
dikerjakan secara gotong royong oleh seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu
kerja sama merupakan asas sosial yang sangat penting dalam kehidupan
masyarakat.
Integrasi
sosial akan lebih berkembang jika terdapat faktor pendorong antara lain sebagai
berikut :
v Seluruh
anggota menyadari akan manfaat integrasi sosial.
v Adanya
program masyrakat yang jelas dan terarah.
v Berkembangnya
semangat kerjasama, kekeluargaan, dan gotong royong.
v Adanya
faktor saingan atau ancaman dari luar (out-group) sehingga integrasi sosial
menjadi lebih kukuh.
v Adanya
berbagai pranata dan lembaga sosial yang berperan mewadahi aktivitas kehidupan
masyarakat.
Di dalam suatu
integrasi masing – masing anggota kelompok harus memiliki kesadaran untuk
bersedia berkorban, baik pengorbanan moral/perasaan, maupun material. Dasar
pengorbanan itu adalah langkah penyesuaian dari banyak sekali perbedaan. Suatu
bangsa yang memiliki aneka warna suku budaya biasanya berusaha agar
keanekaragaman itu dapat dijalin menjadi satu agama, satu keturunan, atau satu
ras. Bangsa Indonesia bersatu karena latar belakang sejarah yang sama, nasib
yang sama. Oleh karena itu berbagai suku bangsa Indonesia bersatu bukanlah
menjadi persoalan, justru keanekaragaman itulah menjadi ciri khas dari
integrasi nasional.
Integrasi nasional di
Indonesia adalah sebagai suatu proses penyesuaian dan penyatuan dari
keanekaragaman bangsa Indonesia sehingga tercipta keserasian dan keharmonisan
dalam hidup berbangsa dan bernegara sebagai suatu bangsa yang utuh. Menurut
koentdjaranigrat dalam usaha mempersatukan penduduk yang beranekaragam terdapat
sekit 4 masalah yang masing – masing mempunyai dasar dan lokasi yang berbeda.
Oleh karenanya, memerlukan kebijaksanaan yang berbeda. Keempat masalah itu
antara lain :
1) Masalah
mempersatukan aneka warna suku bangsa
2) Masalah
hubungan antar umat beragama
3) Masalah
hubungan mayoritas dan minoritas
4) Masalah
integrasi budaya – budaya di Papua dan Aceh serta budaya lainnya.
Ahli sejarah budaya, H.B. Yassin
berpendapat bahwa perkembangan kebudayaan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan
dari pengaruh sosial politik. Sejak orde baru sampai reformasi kemajuan
perkembangan kebudayaan nasional mencapai kemajuan yang cukup berarti. Hal itu
disebabkan pembangunan bidang kebudayaan di Indonesia sudah mendapat perhatian
yang cukup baik dari pemerintah.
Ilmu
Pengetahuan Sosial Kelas XI SMK/MAK Semester
Secara nyata peran serta masyarakat
dalam menjaga keselarasan antarbudaya demi mewujudkan masyarakat yang harmonis
antara lain:
1.
tidak
mengagung-agungkan budaya pribumi/lokal tertentu yang berdampak pada pelecehan
budaya lain yang berakibat adanya perpecahan,
2.
menghormati budaya
orang lain dengan tidak meninggalkan budaya sendiri,
3.
melestarikan budaya
lokal demi tetap kukuhnya budaya nasional,
4.
saling mendukung dalam
menjaga dan melestarikan budaya lokal demi kepentingan nasional.
Pemerintah sebagai pirrfpinan tertinggi
dalam tata kehidupan bernegara, berperan penting dalam menjaga kelestarian,
pertumbuhan, dan perkembangan budaya yang ada di masyarakat. Peran nyata yang
dilakukan oleh pemerintah yaitu membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung
terciptanya kelestarian budaya di masyarakat. Amanat UUD 1945 Pasal 32 juga
menyatakan "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia".
Itulah sebabnya pengembangan kebudayaan menjadi salah satu pro¬gram pembangunan
nasional yang diarahkan untuk hal-hal berikut:
1.
Meningkatkan usaha
pembinaan dan pemeliharaan kebudayaan nasional untuk memperkuat kepribadian
bangsa, kebangsaan nasional, dan kesatuan nasional termasuk menggali dan
memupuk kebudayaan daerah sebagai unsur-unsur budaya penting yang memperkaya
dan memberi corak pada kebudayaan nasional.
2.
Membina dan memelihara
tradisi-tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai perjuangan
dan kebangsaan untuk mewariskannya kepada generasi muda.
3.
Membina kebudayaan
nasional harus sesuai dengan norma-norma Pancasila. Di samping itu, ditunjukkan
untuk mencegah tumbuhnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feodal, juga
menanggulangi pengaruh budaya asing yang negatif serta di lain pihak cukup
memberikan kemampuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari luar yang
positif dan yang memberikan pembaharuan dalam proses pembangunan selama tidak
bertentangan dengan kepribadian bangsa.
Sasaran pembinaan kebudayaan dalam
Ketetapan MPR RlNo.IV/MPR/1978tentang GBHN bidang kebudayaan adalah sebagai
berikut.
1. Nilai-nilai
budaya Indonesia terus dibina dan dikembangkan guna memperkuat kepribadian
bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebangsaan nasional serta memperoleh
jiwa kesatuan nasional.
2. Kebudayaan
nasional terus dibina atas dasar norma-norma Pancasila dan diarahkan pada
penerapan nilai-nilai tetap mencerminkan kepribadian bangsa dan meningkatkan
nilai-nilai yang luhur. Dari pada itu perlu diadakan dan dicegah nilai-nilai
sosial budaya yang bersifat feodal dan kedaerahan yang sempit.
3. Dengan
tumbuhnya kebudayaan nasional yang berkepribadian, maka sekaligus dapat ditanggulangi
pengaruh kebudayaan asing yang negatif. Di lain pihak, ditumbuhkan kemampuan
masyarakat untuk menyaring dan menyerap nilai-nilai budaya dari luar yang
positif, yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan.
4. Disiplin
nasional dibina dan dikembangkan secara lebih nyata dalam usaha untuk
memperkukuh kesetiakawanan nasional, lebih menanamkan sikap mental, tenggang
rasa, hemat dan bersahaja, bekerja keras, cermat, tertib, penuh rasa
pengabdian, jujur, dan kewiraan.
5. Usaha-usaha
pembaharuan bangsa perlu lebih ditingkatkan di segala bidang kehidupan dalam
rangka usaha memperkukuh kesatuan dan persatuan bangsa.
6. Pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya
secara baik dan benar.
7. Pembinaan
bahasa daerah dilaksanakan dalam pengembangan bahasa Indonesia dan untuk
memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana identitas
nasional.
8. Di
dalam rangka pembinaan kesenian perlu dikembangkan kebijaksanaan yang menopang
tumbuhnya kreativitas seniman sehat.
9. Pembinaan
kesenian daerah ditingkatkan dalam rangka mengembangkan kesenian-kesenian
nasional agar dapat lebih memperkaya kesenian Indonesia yang beranekaragam.
10.
Tradisi dan peninggalan
sejarah yang mempunyai nilai perjuangan kebangsaan, serta kemanfaatan nasional
tetap terpelihara dan dibina untuk memperkaya dan memberi corak pada kebudayaan
nasional.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan
nasional sebagai usaha sadar untuk memelihara, menghidupkan, memperkaya,
membina, menyebarluaskan, dan memanfaatkan segenap perwujudan serta keseluruhan
hasil pikiran. Di samping itu, membentuk kemauan serta perasaan manusia
Indonesia dalam
rangka
perkembangan kepribadian manusia, perkembangan hubungan manusia dengan manusia,
hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
untuk dihayati, diresapi, dan dinikmati oleh seluruh anggota masyarakat.
Peran
masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kelestarian budaya yaitu sebagai
berikut.
1. Memelihara
kebudayaan nasional dengan cara:
a. mengolah,
menggali, dan memperbaiki budaya tradisional yang tersebar di seluruh tanah air
Indonesia,
b. meneliti,
mendokumentasi, dan melestarikan perbendaharaan budaya nasional,
c. meningkatkan
perlindungan cagar alam.
2. Menghidupkan
budaya nasional dengan cara:
a. membangun
sarana, lembaga, dan pusat-pusat penelitian, pengkajian, penyajian, dan
pendidikan kebudayaan,
b. membangkitkan
dan mengembangkan perbendaharaan kebudayaan nasional,
c. menghasilkan
tenaga terdidik melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal yang akan
mempunyai profesi di bidang kebudayaan antara lain sebagai seniman pelaku,
pencipta, dan pamong pengembang kebudayaan nasional,
d. mendorong
pendidikan seni budaya melalui jalur non-formal yang diselenggarakan dalam
bentuk kegiatan-kegiatan pendidikan kebudayaan di lingkungan keluarga dan
masyarakat.
3. Memperkaya
budaya nasional dengan cara:
a. mengolah
bentuk, corak, langgam, dan/atau budaya lokal dan tradisional untuk
diselaraskan dengan tingkat perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan
perkembangan manusiawi di masadepan,
b. membina
bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah,
c. membangkitkan
dan memupuk terus-menerus sumber-sumber penciptaan melalui pengembangan
gagasan-gagasan dan karya-karya baru,
d. mendorong
penciptaan kontemporer daripada karya kesenian dan karya akal budi,
e. menyediakan
bantuan keuangan dan/atau peralatan oleh pemerintah bagi usaha non-pemerintah
di bidang pengembangan kebudayaan dalam batas kesanggupan keuangan negara dan
sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
4. Membina
ketahanan kebudayaan nasional dengan cara:
a. mengamati
dan meneliti semua unsur dan kegiatan kebudayaan asing yang dapat merugikan
tata nilai kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia,
b. meningkatkan
kemampuan masyarakat dalam hal daya penangkapan, pemilihan, penyerangan, dan
penyesuiaan unsur-unsur kebudayaan asing terhadap perkembangan peradaban
bangsa, sehingga merupakan pengolah budaya yang fungsional,
c. mengatur,
mengamati, dan mengarahkan penggunaan sarana dan lembaga kebudayaan,
d. mengingatkan
penulisan sejarah nasional dan pengembangan kesadaran sejarah, baik masa
lampau, masa kini, maupun masa depan,
e. menggiatkan
pengenalan dan perlindungan tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai
nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan nasional.
5. Menyebarluaskan
dan memanfaatkan kebudayaan nasional dengan cara:
a. memperluas
kemungkinan dan kemampuan anggota masyarakat untuk turut menghayati, menikmati,
membina, memperkaya, memiliki, dan menyebarluaskan hasil karya kebudayaan
nasional,
b. memperluas
pandangan hidup, perhatian, dan keterampilan anggota masyarakat bagi
kepentingan perkembangan peradaban,
c. membudayakan
hubungan kerja dan kesanggupan, perkembangan pusat-pusat pemukiman, dan
penggunaan peralatan audiovisual serta media komunikasi lainnya
BAB 3
PENUTUP
Berdasarkan pelajaran yang telah
diberikan oleh Bapak / Ibu Guru, buku-buku dan artikel yang kami dapat baca dan
interpretasi, kami dapat mengambil pelajaran sekaligus pengalaman baru mengenai
keberagaman budaya.
Dalam penulisan makalah mengenai “Pemecahan Masalah Akibat Keberagaman Budaya”
ini, kami mendapatkan beberapa hal, yaitu:
KESIMPULAN
Dari
penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa ada berbagai macam kebudayaan dan bagaimana pentingnya membangun
integrasi nasional dan akhirnya semua itu membutuhkan peran masyarakat dan juga
pemerintah untuk memecahkan masalah terhadap keberagaman budaya.
SARAN
Kepada
pemerintah diharapkan dapat ikut serta dalam memecahkan masalah yang terjadi
akibat keberagaman budaya yang terjadi di masyarakat. Sehingga tidak hanya
masyarakat saja yang selalu berupaya untuk masalah yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Alam
S, Henri Hidayat. 2008. Ilmu Pengetahuan
Sosial SMK Kelas XI. Jakarta: Erlangga Internet.
Muin,
Idianto. 2006. Sosiologi SMA/MA untuk
Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Razali,
Ahmad. 2010. Detik-Detik Ujian Nasional
Sosiologi. Laten: PT Intan Pariwara.
Rochmadi,
Nur Wahyu. IPS SMK untuk Kelas XI. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional.
Tim
Sosiologi. 2007. Sosiologi 2 SMA/MA Kelas
XI. Jakarta: Yudistira.
UUD
Negara RI 1945.
makasih kaka atas infonya berguna banget...
BalasHapus